PT. MAGISA BERSATU didirikan oleh Andi Muh. Murfan dan H. Syamsuddin Umar ( pengusaha dari Sulawesi Tengah) , perusahaan ini didirikan pada tahun 2006 dengan nama CV. Magisa Bersatu, dan pada saat itu langsung mendapat perizinan tambang Batubara ( Kuasa Pertambangan) di Kabupaten Sinjai propinsi Sulawesi Selatan tepatnya di Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara.
Pada tahun 2007 Bpk. H. Syamsuddin Umar melepaskan seluruh sahamnya kepada Andi Muh. Murfan bersama Sofyan A. Umar dan Magisa bersatu ditingkatkan menjadi Perseroan Terbatas ( PT) di hadapan Notaris Sahabuddin Nur, SH., M.Kn. di Makassar.